Nasional

Korupsi impor garam, Kejagung sisir perusahaan penyerap

Secara pararel, Kejagung juga tengah menghitung kerugian perekonomian negara.

Selasa, 03 Januari 2023 11:46

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menelusuri aliran garam dari luar negeri dalam mengusut kasus dugaan korupsi fasilitasi impor garam industri pada 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, beberapa pihak penyerap impor garam masuk radar penyidik untuk dikulik. Kebutuhan garam setiap penyerap akan disisir untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Apakah perusahaan itu benar-benar menyerap? [Karena] dasarnya enggak valid," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Senin (2/1).

Kuntadi menyebut, para pejabat yang terkait kasus ini telah diperiksa. Namun, masih banyak yang perlu dievaluasi penyidik setelah pemeriksaan tersebut.

Evaluasi dilakukan untuk mengambil langkah penyidikan ke depannya. Sementara Kejagung secara pararel menghitung kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait