Kedua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pabrik Krakatau Steel merupakan pihak swasta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Kedua saksi merupakan pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/4).
Para saksi yang diperiksa adalah Robby Januar Firmansyah selaku Ketua Koperasi Eka Cipta periode 2018 sampai sekarang dan Erie Heryadi selaku Direktur Utama PT Amythas.
"Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Ketut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang kasus tersebut. Dia mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan adanya perkembangan sebelum Ramadan usai.