Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tiga orang yang pernah menjabat di Kemensetneg.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkaan penerimaan uang oleh pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ini terkait kasus dugaan rasuah penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PDI 2007-2017.
Adapun penyidik mengusut dugaan tersebut lewat dua saksi, eks Sekretaris Kemensetneg, Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg, Piping Supriatna. Keterangan mereka untuk berkas perkara tersangka Budiman Saleh.
"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PTDI," ucap Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/1).
Mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg, Indra Iskandar, sedianya juga diperiksa sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.
"Yang bersangkutan memberikan konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali pada hari Jumat (29/1)," katanya.