Nasional

Korupsi timah: Kala kawakan bisnis tambang digarap Kejagung

MAKI akan mengajukan praperadilan jika Kejagung tidak menetapkan RBS sebagai tersangka.

Senin, 01 April 2024 22:44

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks pimpinan PT Refined Bangja Tin (RBT), Robert Priantono Bonosusatya (RBT) alias RBS, sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Senin (1/4).

Pemeriksaan untuk mendalami kaitannya dengan PT RBT, yang menggunakan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangannya agar menghubungi Dirut PT Timah 2018-2019 dan mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (beneficial owner), atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers beberapa saat lalu.

Kejagung tak membeberkan lebih spesifik tentang pangkal penyidik memeriksa Robert. Ia hanya menyampaikan, Robert dipanggil untuk pendalaman perkara.

"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," jelas Kuntadi.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait