Kementerian Agama akan mengevaluasi lembaga amil zakat.
Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap lembaga amil zakat (LAZ) menyusul temuan adanya kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
"Kita akan memperketat dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin kepada wartawan, Kamis (17/12).
Bahkan, pihaknya mengancam akan mencabut izin lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat.
"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya," bebernya.
Kemenag, jelas dia, juga akan melakukan evaluasi komprehensif LAZ dan membuat aturan baru soal kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme.