Praperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beradu dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam praperadilan. Hasbi mengajukan praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap meladeni sidang tersebut. Ia meyakini seluruh proses yang dilakukan pihaknya dalam kasus ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
“KPK tentu siap hadapi (Praperadilan Hasbi),” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (27/5).
Sementara, permohonan praperadilan Hasbi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dirinya mengatakan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima pihaknya.
Djuyamto menyebut bahwa untuk sidang awal peaperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel. Kemudian, untuk hakim tunggal dalam perkara no 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.