Nasional

KPK akan selidiki lebih lanjut dua kepala Bea Cukai dan satu kepala BPN

Dalam LHKPN sendiri sudah memiliki sejumlah indikasi yang perlu ditindak lebih lanjut.

Sabtu, 01 April 2023 14:20

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan proses klarifikasi terhadap dua kepala Bea Cukai dan satu Kepala BPN. Klarifikasi itu atas dasar kemewahan yang kerap diunggah ke media sosial.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi itu dilakukan dengan dasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Klarifikasi dilakukan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

“Jadi hasil klarifikasi selama ini,  Sdr Eko [Darmanto] selesai. Sdr Andhi [Pramono] selesai. Sdr Sudarman selesai dari LHKPN,” katanya kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Pahala menyebut, kini Tim Direktorat LHKPN KPK mengusulkan harta kekayaan keduanya untuk diselidiki. Lantaran, dalam LHKPN sendiri sudah memiliki sejumlah indikasi yang perlu ditindak lebih lanjut.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait