Kendati demikian, Ali enggan memerinci lebih lanjut soal pihak-pihak yang terkait dalam dokumen aliran dana tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah dan satu unit apartemen milik para pihak yang terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (29/3) di wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat, serta daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait aliran dana di kasus ini.
"Tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (29/3).
Kendati demikian, Ali enggan memerinci lebih lanjut soal pihak-pihak yang terkait dalam dokumen aliran dana tersebut. Hasil penggeledahan akan didalami tim penyidik.
"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.