KPK sebut masih ada tersangka lain dalam kasus korupsi CSRT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui ada tersangka lain yang belum ditahan pada kasus dugaan rasuah pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2015.
"Masih ada tersangka lain yang seharusnya menurut jadwal pemanggilan harusnya hadir, tapi hari ini belum hadir," Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat konferensi pers, Rabu (20/1).
Karyoto tak merinci siapa tersangka yang belum ditahan. Namun, lanjutnya, bila dalam jadwal pemanggilan berikutnya masih mangkir, maka akan dilakukan upaya penangkapan.
"Kalau beberapa saat nanti sesuai dengan panggilan juga tidak hadir, ya kita akan segera buat surat penangkapan," ucapnya.
KPK telah menahan bekas Kepala BIG, Priyadi Kardono (PRK), periode 2014-2016 dan eks Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan 2013-2015, Muchamad Muchlis (MUM), selama 20 hari sejak 20 Januari 2021. Priyadi dijebloskan ke Rutan KPK cabang Kavling C1 dan Muchlis di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.