Disampaikan Pahala, pihaknya menjalin komunikasi yang baik dengan PPATK maupun Kemenkeu perihal pengusutan kasus harta jumbo Rafael Alun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh informasi terkait setoran rutin yang diterima mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Informasi ini terungkap dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan adanya setoran rutin yang diberikan oleh perusahaan kepada Rafael. Hal itu terlihat dari transaksi Rp500 miliar ayah Mario Dandy Satrio tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan terlebih dulu mengecek informasi itu kepada PPATK.
"Nanti saya telepon Pak Ivan (Kepala PPATK) deh. Kalau soal terima enggak terima, kalau sudah dikasih tahu, nanti kita telepon Pak Ivan langsung terima itu," kata Pahala kepada wartawan di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Disampaikan Pahala, pihaknya menjalin komunikasi yang baik dengan PPATK maupun Kemenkeu perihal pengusutan kasus harta jumbo Rafael Alun. Ia menekankan agar para aparatur sipil negara (ASN) yang nakal dan terindikasi memiliki harta kekayaan yang janggal dan berpotensi bermasalah, perlu diberantas.