Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Andi belum rampung diperiksa lantaran ia mengaku akan berobat dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 15/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tadi sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya sekali pun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi. Meski demikian, Ali belum memastikan waktu pemanggilan Andi berikutnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku akan kembali hadir dan bakal mencari informasi terkait kasus Ricky Ham Pagawak, yang merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah tersebut.
"Yang bersangkutan tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat, dan akan menggali informasi di stafnya gitu ya terkait dengan hal tersebut," ujar Ali.