Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Rafael bakal dimintai keterangan perihal harta kekayaan yang dimilikinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merupakan ayah Mario Dandy selaku tersangka pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama David. Rafael menduduki jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Rafael bakal dimintai keterangan perihal harta kekayaan yang dimilikinya. Belakangan, gaya hidup mewah Rafael jadi sorotan publik usai terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan putranya.
Diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
"Nanti kami akan undang dia untuk klarifikasi," kata Pahala dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (24/2).
Pahala menuturkan, KPK akan melakukan klarifikasi perihal kesesuaian antara harta kekayaan Rafael dengan yang tercatat pada LHKPN miliknya. Kemudian, kata Pahala, pihaknya akan menelusuri sumber harta atau aset milik Rafael.