Nasional

KPK bakal periksa 4 saksi proyek jalan Bengkalis

Empat pihak swasta bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalan Bengkalis.

Selasa, 17 November 2020 12:38

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa empat pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Mereka yang dipanggil adalah Arjento, Tanto Kuswanto, Hadi Wiyono dan Dwi Cahyo Wibowo.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MB (Melia Boentaran, kontraktor)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Jumat (17/1). Mereka ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) M Nasir, Tirta Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta delapan orang kontraktor yakni Handoko, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim alias Tando.

Disinyalir, terdapat empat proyek yang diduga menjadi objek praktik rasuah para tersangka itu. Keempatnya ialah proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil dengan nilai kerugian mencapai Rp156 miliar dan proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai kerugian mencapai Rp126 miliar.

Akbar Ridwan Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait