KPK sejatinya mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada 17 Mei 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (24/5). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Selain Hasbi, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga akan memeriksa pengusaha Dadan Tri Yudianto. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penentuan hari itu berdasarkan permintaan keduanya.
"Informasi yang kami peroleh, Rabu (24/5) mereka akan datang," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/5).
KPK sejatinya mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada 17 Mei 2023. Namun, mereka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
KPK berharap keduanya hadir dalam pemeriksaaan besok lusa. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.