Firli memastikan, penyelisikan peran Azis akan dilakukan juga lewat keterangan saksi yang akan diperiksa.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal diungkap. Politikus Partai Golkar tersebut diduga berperan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, 2020-2021.
Dalam perkaranya, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Syahrial, pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK dari Polri bernama AKP Stepanus Robin Pattuju. Semua telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," ujar Firli dalam konferensi pers penahanan Syahrial di Jakarta, Sabtu (24/4).
Pendalaman tindak tanduk Azis dilakukan guna mencari tahu sejauh mana dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap penyidik ini. Firli memastikan penyelisikan peran Azis akan dilakukan juga lewat keterangan saksi yang akan diperiksa.
"Nanti setelah itu tentu kita akan lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," jelasnya.