Kasus itu akan menjadi pengembangan dari penangkapan Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan perkembangan ini juga termasuk dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
"Dalam proses pemeriksaan berikutnya nanti, termasuk dana otsus, kemudian PON, dan lain-lain terus kita kembangkan ke situ," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (17/2).
Diketahui, Lukas merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ali mengatakan, KPK akan terus mengusut praktik-praktik korupsi yang diduga dilakukan tersanngka, di samping perkara suap dan gratifikasi yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik.
"Terus kami kembangkan tentunya, semua informasi dan data yang kami miliki selain dugaan suap dan gratifikasi," ujar Ali.
Selain itu, Ali mengungkapkan, Lukas saat ini berada dalam kondisi sehat di rumah tahanan (rutan). Disampaikan Ali, KPK khususnya tim dokter di rutan terus memperhatikan kondisi kesehatan Lukas, termasuk menyediakan kebutuhan makanan khusus bagi politikus Partai Demokrat tersebut.