Makanan yang disajikan untuk Lukas di rutan sesuai permintaan, mengganti nasi dengan ubi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, di rumah tahanan (rutan). Informasi pemberian ubi busuk di tahanan sebelumnya diutarakan kuasa hukum Lukas Enembe.
"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/3).
Ali menyebut, pengelolaan rutan dilakukan KPK sesuai ketentuan berlaku, termasuk penyediaan konsumsi bagi para tahanan. Adapun makanan yang disajikan untuk Lukas sesuai permintaan khusus dari politikus Partai Demokrat tersebut, mengganti nasi dengan ubi.
"Perlu kami sampaikan, pergantian menu itu mengacu kepada standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi. Sehingga, saya kira, tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk, misalnya," tuturnya.
Diungkapkan Ali, KPK menghormati hak para tersangka di rutan, termasuk terkait permintaan khusus atas makanan yang dikonsumsi. Hal itu bakal dipenuhi dengan memperhatikan ketentuan berlaku. Namun, tidak ada perlakuan khusus atau membeda-bedakan antartahanan.