Ketua KPK Firli Bahuri diduga terseret dalam informasi tersebut sebagai pihak yang menyebarkan dokumen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang beredar terkait kebocoran dokumen terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri diduga terseret dalam informasi tersebut sebagai pihak yang menyebarkan dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, informasi itu tidak benar. Ali bilang, informasi itu tidak pernah didengar oleh internal KPK.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Sehingga, Ali meyakini kabar tersebut tidak benar lantaran proses penyelidikan telah rampung dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, bukan hanya kali ini KPK menerima tuduhan selama menangani perkara korupsi di Indonesia. Menurutnya, itu merupakan hal yang lumrah.