Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil telah melalui proses pemeriksaan kesehatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membawa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, ke Jakarta. Izil merupakan buronan KPK yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap Izil di Aceh pada Selasa (24/1).
"Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/1).
Ali mengatakan, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil telah melalui proses pemeriksaan kesehatan. Ia dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya," ujar Ali.