15 personel yang ditempatkan ke KPK itu terbaik di Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah jumlah penyidik sebanyak 15 personel. Belasan personel ini berasal dari Polri yang diperbantukan menjadi penyidik KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. Ali mengatakan, penambahan personel tersebut dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK pada 2020.
"Sehingga, perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Ali menuturkan, mekanisme rekrutmen dan seleksi terhadap 15 personel Polri yang menjadi penyidik itu dilakukan seperti halnya penambahan personel KPK di bidang lain.
"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," ujar Ali.