Nasional

KPK benarkan jemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah berstatus tersangka korupsi pembangunan gereja.

Rabu, 07 September 2022 13:08

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, di Jayapura, Papua, hari ini (7/9). Penjemputan paksa ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar (dijemput paksa)," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9).

Ali mengaku belum dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Saat ini, proses penjemputan masih berlangsung.

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika, Papua pada 2015. Perkara ini masuk dalam tahap penyelidikan KPK.

Eltinus sebelumnya sempat menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak gugatan Eltinus, sebab KPK telah sesuai menjalankan prosedur hukum dalam penetapan Eltinus sebagai tersangka.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait