Nasional

KPK benarkan usut korupsi dana otsus Papua

Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak menyebutkan detail perkara yang tengah ditangani tersebut.

Jumat, 21 Mei 2021 08:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak menyampaikan lebih detail perkara yang sedang ditangani.

"Mohon maaf, saya tidak bisa sebut satu-persatu perkaranya, tetapi pada saatnya (nanti), kami akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," ujarnya saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (20/5).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebelumnya mengklaim, pemerintah tetap menelurkan kebijakan pro kesejahteraan dan damai di Papua dan Papua Barat. Demi melindungi kebijakan tersebut, dilakukan dua pendekatan, hukum dan keamanan kepada pelaku teror dan korupsi.

Terkait korupsi, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan, pemerintah telah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia mengatakan, telah dipetakan 10 kasus korupsi terbesar di "Bumi Cendrawasih".

"Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Selama ini mungkin dipertanyakan, mengapa di sana, kok, korupsi dibiarin? Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN. Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang juga ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," katanya.

Akbar Ridwan Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait