Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan empat tersangka baru kasus suap korupsi KTP elektronik dari unsur birokrat dan swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan empat tersangka baru kasus suap korupsi KTP elektronik dari unsur birokrat dan swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, terdapat empat tersangka baru yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik (KTP-El).
"Kalau enggak salah ada empat (tersangka) ya," kata Alex, saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Bocoran tersangka baru dalam kasus rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun itu memang sudah usang. Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR saja pimpinan KPK sudah membocorkan identitas calon tersangka.
Alex menyebut, latar belakang para tersangka itu terdiri dari dua unsur. "Ada birokrasi, dan ada swasta," ungkap Alex.