Jubir Bidang Penindakan KPK menyebut segala kemungkinan bisa terjadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang mengonfrontir keterangan mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan dengan eks Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun guna mengungkap kebenaran izin alih fungsi hutan Provinsi Riau 2014.
"Saya kira, segala kemungkinan bisa saja akan dilakukan ketika penyidik membutuhkan (tindakan konfrontir) itu," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Dikabarkan sebelumnya, pria yang akrab disapa Zulhas, menepis anggapan pernah mengeluarkan izin bagi perusahaan yang akan memanfaatkan hutan di Provinsi Riau saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.
"Sama Kementrian Kehutanan, semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak. Intinya itu aja," ujar Zulhas, sembari berjalan ke arah mobil pribadinya, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Saat disinggung pengajuan izin alih fungsi hutan yang dilayangkan Annas Maamun sesaat masih menjabat Gubernur Provinsi Riau, Zulhas menegaskan, permohonan tersebut ditolak.