Pengusutan dilakukan dengan memeriksa dua saksi pada Selasa (22/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pemberian duit perkara dugaan suap perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran (TA) 2018-2020. Upaya itu dilakukan melalui keterangan dua saksi yang diperiksa, Selasa (22/12).
Saksi yang dimaksud adalah Kepala bagian Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Cynthia Gunawan, dan karyawan PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional, Yanti Rahmayanti.
"Kedua saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian dan penyerahan sejumlah uang kepada tersangka AJM (Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna, red)," kata Pelaksana Tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, semalam.
Sebelumnya, lembaga antirasuah mencokok Ajay bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11). Setelah menjalani pemeriksaan, Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus diawali pada 2019 saat RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Dalam mengurus perizinan revisi izin mendirikan bangunan (IMB), Hutama bertemu Ajay di restoran kawasan Bandung, Jawa Barat (Jabar).