Asep menuturkan, salah satu hal yang didalami yakni terkait alur pemberian mobil tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian mobil mewah oleh pengusaha Dadan Tri Yudianto kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. McLaren dan Ferrari California itu menjadi barang bukti dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
"Terkait dengan pemberian suap di MA, yaitu saudara DTY (Dadan) memberikan sebuah mobil kepada saudara HH (Hasbi), itu nanti sedang kita dalami," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada wartawan, Selasa (16/5).
Asep menuturkan, salah satu hal yang didalami yakni terkait alur pemberian mobil tersebut. Kendaraan mewah itu telah disita penyidik KPK.
Sebagian mobil mewah yang disita, imbuh Asep, juga diduga menggunakan nama pihak lain. Penyidik pun memerlukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Sedang kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa, di mana, termasuk bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak, dalam hal ini pemberi dan juga penerima," tuturnya.