Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat dalam kasus rasuah Kemenpora.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat dalam kasus rasuah Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Menantu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar itu baru saja dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Dari pantauan Alinea.id di lapangan, Taufik keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari Taufik, tim penyidik menggali keterangan saat mantan atlet badminton itu menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menpora Imam Nahrawi.
"Cuma dimintai keterangan saja. Tadi ditanya saya di situ tupoksinya sebagai apa. Itu saja. Saya kan Stafsus Kemenpora 2017-2018," ujar Taufik, di depan lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Selain itu, Taufik juga mengaku, ditanyai posisinya sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Sebelum menjabat sebagai Stafsus Menpora, diketahui dia juga menjabat sebagai posisi tersebut.