Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori dan pihak swasta I Ketut Yada.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami sejumlah proyek yang diduga menjadi sumber suap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. KPK juga menelusuri sejumlah komunikasi Dzulmi dengan sejumlah pihak, yang berkaitan dengan kasus suap proyek dan jabatan yang menjeratnya.
Proses pendalaman itu dilakukan melalui anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori, yang diperiksa penyidik KPK hari ini.
"Terhadap saksi Akbar Himawan, KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan dan komunikasi yang dilakukan saksi dengan Walikota Medan sebelumnya," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Selain Akbar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama I Ketut Yada, serta Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan Syarifuddin Dongoran.
Dari Ketut, KPK juga mendalami sejumlah proyek yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara. Diduga terdapat sejumlah proyek yang menjadi sumber aliran dana suap Wali Kota Medan nonaktif itu.