KPK juga meminta Menristekdikti yang memiliki hak suara 35% dalam pemilihan rektor agar dapat menggunakan suara yang lebih bijak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut mengawasi proses seleksi pemilihan rektor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Untuk itu, sejumlah panitia pemilihan rektor UNJ dan Ketua Senat UNJ menyambangi gedung komisi antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, proses pemilihan rektor di UNJ itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dia menyoroti proses pemilihan rektor sebelumnya mendapat penilaian negatif dari masyarakat.
"Oleh karena itu, KPK berharap UNJ agar pemilihan rektor ke depan bisa menjadi contoh dan menjaga reputasi UNJ jadi lebih baik," kata Laode saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Laode juga meminta kepada anggota senat yang mempunyai hak untuk memilih tidak mudah terpengaruh oleh janji atau hadiah oleh beberapa pihak guna memenangkan salah satu rektor. Dia memastikan, KPK akan memantau segala proses pemilihan rektor tersebut.
Selain itu, Laode juga meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Menristekdikti) M Nasir yang memiliki kuota suara sebesar 35% dalam pemilihan rektor agar dapat menggunakan suaranya lebih bijak.