Busyro Muqoddas nilai tak ada lagi organisasi pemberantasan korupsi.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menilai saat ini tidak ada lagi organisasi pemberantasan korupsi dan penegak hukum yang independen. KPK juga dinilai lumpuh dan telah menjadi badan eksekutif lantaran penegak hukum dan pegawainya berstatus ASN (aparatur sipil negara).
Dia juga menganggap inspektorat jenderal hampir tidak ada gunanya, karena strukturnya berada di bawah kementerian. “Sekarang KPK lumpuh, tidak ada organisasi pemberantasan korupsi, penegak hukum hari ini tidak ada lagi yang independen,” ucapnya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/3).
Padahal, lanjut mantan Ketua KPK ini, setiap tahunnya indeks persepsi (IPK) korupsi tidak pernah menurun. Bahkan sebaliknya, terus mengalami peningkatan. Selain itu, aspek hulu (Pilpres) dianggap biang kerok tuna etika politik. Bahkan, kata Busyro, para elite politik memberhalakan tuhan kebendaan dan jabatan.
“(Gejala ini terjadi) sejak (Pilpres) 2004, 2009, 2014, 2019, dan nanti akan diulang lagi 2024, pasti itu. Kecuali ,ada turun kekuasaan dari langit. Tidak mudah, karena kalau di Indonesia tokoh-tokohnya juga memilih jalan selamat dulu. (Jadi), tidak akan ada pertolongan dari langit. Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali bangsa itu sudah berupaya terlebih dahulu,” tutur Busyro mengutip salah satu ayat dalam Al-Quran.
Dia melanjutkan, ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010, kasus mafia peradilan akrab ditemukan. Kasus mafia peradilan erat kaitannya dengan mafia politik, bisnis, dan hukum.