Penyidik masih mendalami aliran dana uang miliaran rupiah tersebut. Tentunya, penyidik akan memastikan penggunaan uang tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana ke Partai Nasdem dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang itu diduga dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian dengan SYL sebagai tersangkanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik masih mendalami aliran dana uang miliaran rupiah tersebut. Tentunya, penyidik akan memastikan penggunaan uang tersebut.
“Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” katanya di KPK, Jumat (1310).
Ia menyampaikan, adanya penggunaan uang oleh Limpo yang juga diketahui dua tersangka lainnya, Kasdi dan Hatta. Sebut saja, untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga.
“Yang nilainya miliaran rupiah,” ujarnya.