Nasional

KPK evaluasi program pencegahan korupsi di Jambi

Ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus mengalami kemajuan dalam implementasinya.

Kamis, 14 Maret 2019 14:32

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan evaluasi program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. 

"Selama satu minggu di Jambi, KPK evaluasi program pencegahan korupsi di Jambi dan ditutup dengan monev optimalisasi penerimaan daerah Provinsi Jambi. Keseriusan KPK ini ini diharapkan berdampak pada masyarakat yang lebih menikmati anggaran di Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/3). 

Febri menegaskan, pada prinsipnya KPK menyampaikan data tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, pemenuhan delapan program Pencegahan Korupsi, serta data penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD.

Dari evaluasi 2018,  ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus mengalami kemajuan dalam implementasinya. Penyempurnaan e-planning dan e-budgeting, penguatan ULP, perbaikan aplikasi PTSP, penanganan tindak lanjut pengaduan masyarakat, kepatuhan terhadap LHKPN, implementasi tax clearance dan implementasi pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel. Selain evaluasi tahun 2018, KPK juga mensosialisasikan program di 2019 yang didorong untuk dimpelementasikan. 

"KPK mendatangi langsung daerah di Jambi ini sebagai bentuk perhatian KPK pada masyarakat Jambi agar melalui upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di Jambi, maka diharapkan anggaran yang ada lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu," kata dia. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait