Lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas Pembangunan Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dinas Pembangunan Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan tersebut.
"Ada kegiatan di Tanjung Pinang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi di dua lokasi," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan anggaran.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Kota Batam, Tanjung Pinang, serta Kabupaten Karimun.
Di Batam, penyidik KPK menggeledah dua rumah, milik tersangka Kock Meng dari unsur swasta, serta rumah pejabat protokol eks Gubernur Kepulauan Riau.