Penggeledahan diduga terkait suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kegiatan itu terkait dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.
"Benar, hari ini (28/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi ruang mana yang digeledah lembaga antisuap. Namun dalam perkaranya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga punya peran.
Adapun penggeledahan, jelas Ali, guna mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan perkara. "Saat ini, kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap dia.