KPK belum bisa membeberkan detail hasil penggeledahan di Lampung Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Lampung Selatan serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Senin (13/7).
Penggeledahan tersebut terkait pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan detailnya. Pasalnya, kebijakan pimpinan periode ini terkait pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Menurut Fikri, tim penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti dan masih melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan.