Penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk keberadaan Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi memggeledah rumah mertua eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk keberadaan Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada 2011 hingga 2016.
"Benar, kegiatan tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Rabu (26/2).
Dia mengatakan, penyidik KPK belum rampung melakukan penggeledahan tersebut. Karena itu Fikri belum dapat membeberkan lebih detail ihwal barang-barang yang disita dari kegiatan tersebut.
"Info yang kami terima saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung," ucap Fikri.
Kemarin, penyidik juga menggeledah salah satu kantor pengacara milik adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Adapun kantor pengacara yang digeledah ialah Rahmat Santoso & Partners.