KPK mengingatkan bos Grup Lippo James Tjahaja Riady untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kasus Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bos Grup Lippo James Tjahaja Riady untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
Sejatinya, James akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bartholomeus Toto, yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. Secara bersamaan, Toto juga akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (12/12).
"Besok, KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO (Bartholomeus Toto) dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Kendati penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan, Febri mengingatkan, kepada CEO Grup Lippo itu dapat bersikap kooperatif. "Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," tegas Febri.
Nama James Riady pernah disebut dalam persidangan atas terdakwa Billy Sindoro, yang merupakan mantan Direktur Operasional Grup Lippo pada Senin (11/1). Petinggi Grup Lippo itu, disebut turut mengatur pertemuan antara mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan Edi Dwi Soesianto, selaku Kepala Divisi Land Acquisition and Permit Lippo Cikarang.