KPK telah mengultimatum Mekeng untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng akan diperiksa terkait kasus suap proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi dalam pesan singkat, Selasa (9/10).
Sebelumnya, KPK mengultimatum Mekeng untuk dapat menghadiri pemeriksaan pada Selasa (8/10). Pasalnya, Mekeng tak memenuhi panggilan KPK sebanyak tiga kali yakni: pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9).
KPK berharap, Mekeng dapat bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sebab, kata Febri, sebagai warga negara yang bijak dapat menghormati segala proses hukum yang tengah ditangani oleh lembaga penegak hukum
"Kami harap saksi datang memenuhi panggilan Penyidik, sebagai pemenuhan kewajiban hukum. Dia harus menjelaskan apa yang diketahui terkait perkara ini," tutup Febri.