Ini akan menjadi pemeriksaan kedua Sofyan Basir sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Sofyan Basir, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/5) besok.
Ini akan menjadi pemeriksaan kedua yang dijalani Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Besok pagi sekitar jam 10.00 WIB diagendakan pemeriksaan untuk tersangka SFB (Sofyan Basir), Direktur Utama PLN dalam kapasitas saat perbuatan ini terjadi," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Dia mengatakan, pihak KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan pada Sofyan. Namun, dia tidak bisa memastikan Sofyan dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Suratnya sudah kami sampaikan sebelumnya, dan kami harap yang bersangkutan bisa datang," ucap Febri.