Nasional

KPK jadwalkan periksa Dirut PT Pilog

Tim penyidik akan menggali keterangan terkait perkara yang menyeret politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Jumat, 05 Juli 2019 10:55

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Ahmadi Hasan. Tim penyidik akan menggali keterangan terkait perkara yang menyeret politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmad Hasan akan diperiksa terkait kasus suap kerja sama di bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri, dalam pesan singkat, Jumat (5/7). Tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada Mujahidin Nur Hasim dari pihak swasta.

Nama Ahmad diduga turut terseret dalam perkara rasuah tersebut. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan untuk terdakwa Asty Winasti selaku Manager PT HTK.

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Ahmad turut menerima fee dari Asty Winasti dalam kerja sama di bidang pelayaran. Diduga, Ahmad menerima fee sebesar US$28.500.

Achmad Al Fiqri Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait