Pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera pada 2018-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.
“Hari ini (14/7) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7)
Selain Budi, ada dua orang lainnya yang turut diperiksa, yakni Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Maulana Yusuf selaku ASN di Kemenhub.