KPK menyatakan lembaga antikorupsi tidak terpengaruh dengan intervensi apapun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal menjaga independensi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pejabat korup akan ditindak tegas tanpa peduli latar belakangnya.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagai respons atas isu KPK ikut campur dalam kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Ali menyatakan lembaga antikorupsi tidak terpengaruh dengan intervensi apapun.
"KPK sesuai amanah UU Nomor 19 tahun 2019, bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun," kata Ali melalui keterangan resmi, Jumat (28/4).
Disampaikan Ali, pengusutan perkara korupsi yang ditangani KPK tidak memandang warna atau latar belakang pelaku. Melainkan, kerja-kerja KPK selalu mengacu pada kelengkapan alat bukti atas tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Sama sekali tanpa melihat latar belakang para pelakunya. Termasuk dari unsur partai politik manapun," ujar Ali.