Ternyata para eksportir benur diterka punya kewajiban menyerahkan uang di bank garansi dimaksud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bank garansi merupakan bagian konstruksi perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur. KPK duga eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan beselan kepada tersangka sekaligus bekas Menteri KP, Edhy Prabowo (EP) lewat pihak lain.
"Dan kemudian juga bersepakat bahwa pengiriman ekspor benur dimaksud hanya melalui PT ACK (Aero Citra Kargo)," demikian Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Selasa (23/3).
Selain hal tersebut, tambah Ali, ternyata para eksportir benur diterka punya kewajiban menyerahkan uang di bank garansi dimaksud. Adapun terkait ini, KPK telah menyita Rp52,3 miliar pada Senin (15/3).
Mengenai PT ACK, menurut Ali perusahaan itu didirikan dengan pengurus dari orang-orang kepercayaan Edhy. Di samping itu, PT ACK diduga tidak mengirimkan ekspor benur.
"Namun dilakukan pihak lain, yaitu PT PLI (Perishable Logistics Indonesia) dengan biaya jauh lebih murah. Sehingga selisih harga tersebut kemudian diperhitungkan sebagai 'keuntungan' yang diduga dimanfaatkan untuk keperluan pribadi EP dan tersangka lainnya," jelasnya.