Meski demikian, pihak KPK enggan mengungkap kasus apa saja yang dihentikan penyelidikannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara termasuk dalam daftar kasus yang dihentikan penyelidikannya. Ada 36 kasus yang penyelidikannya dihentikan oleh pimpinan KPK, yang baru menjabat dua bulan sejak pertama kali berkantor di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Desember 2019.
"Saya pastikan. Jelas bukan termasuk itu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Kasus divestasi saham PT Newmont diduga melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Kasus tersebut juga menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diduga terlibat dalam kasus itu saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Selain kasus itu, Fikri juga membantah lembaga antikorupsi menghentikan kasus besar lainnya, seperti kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), skandal Bank Century, dan pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau KTP-El.
"Pengembangan BLBI dan sebagainya, saya tadi membaca. Saya kira tidak ada yang berkaitan dengan itu," kata Fikri.