Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang meurpakan rumah tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini merupakan penggeledahan lanjutan atas kegiatan serupa yang dilakukan penyidik KPK sebelumnya.
"Terkait kasus PUPR, tim penyidik hari ini kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yang merupakan rumah tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Adapun ketiga lokasi yang menjadi sasaran kali ini, adalah rumah Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT. Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, dan Direktur PT. Tashida Sejahtera Perkara (PT TSP) Yuliana Enganita Dibya.
Febri menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengungkap alat bukti dalam kasus proyek yang memakai anggaran negara lebih dari Rp400 miliar tersebut.
Febri mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito sekitar Rp1 miliar, serta sejumlah dokumen, dari rumah tersangka Yuliana Enganita Dibya. Adapun di dua lokasi lainnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik masih berlangsung hingga malam ini.