Ini terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati nonaktif, Saiful Ilah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua mantan pengurus Deltras FC, Mafirion dan Yudha Pratama. Pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi. Untuk tersangka SST (Sunarti Setyaningsih)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).
Ini pemeriksaan kedua bagi mereka. Pemanggilan pertama dilakukan Rabu, 26 Februari 2020.
Mafirion merupakan Presiden Direktur PT Deltra Raya Sidoarjo 2011-2013. Sedangkan Yudha, bekas manajer Deltras FC.
Selain Mafirio dan Yudha, komisi antirasuah turut memanggil seorang abdi negara di Sekretariat Pemkab Sidoarjo, Budiman dan seorang swasta, Suparni. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Sanadjihitu Sangadji, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan.