Dua dari 8 saksi yang dipanggil penyidik KPK tidak mengikuti pemeriksaan pada Senin (22/2).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi kasus terkaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2016-2017. Salah seorang di antaranya Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal, diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sisanya, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dimintai keterangan di Mapolres Sleman, DIY, Senin (22/2). Mereka adalah Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta, dan Direktur III CV Reka Kusuma Buana, Paidi.
Lalu, PNS Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Gustik Lestarna; Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi; dan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017," ucap Ali.
Namun demikian, dirinya menyampaikan, dua saksi tak hadir dan satu di antaranya mengonfirmasi bisa diperiksa hari ini (Selasa, 23/2). Dia adalah Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan.