Nasional

KPK klaim pemberhentian Endar Priantoro disepakati seluruh pimpinan

Ali membenarkan bahwa KPK tak mengajukan perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

Rabu, 05 April 2023 10:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara tentang pencopotan Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro. Keputusan itu ddiklaim diambil secara kolektif, bukan didasari satu pimpinan.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlid KPK dilakukan secara kolektif kolegial," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Ali mengatakan, keputusan itu disepakati kelima pimpinan KPK. Ini sekaligus membantah narasi bahwa keputusan pemberhentian Endar hanya diputuskan segelintir pimpinan KPK.

"Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud. Sehingga kami tegaskan, narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut, yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja, adalah salah besar," tuturnya.

Ali menambahkan, keputusan pemberhentian Endar karena  berakhirnya masa penugasannya di KPK, 31 Maret 2023, dan tak mengajukan perpanjangan masa jabatan. KPK pun merekomendasikan Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Gempita Surya Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait