Komisi antirasuah hingga kini belum mengumumkan nama-nama tersangka lantaran bertentangan dengan kebijakannya sejak dipimpin Firli Bahuri cs
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), David Abdullah, tentang penerimaan gratifikasi. Hal itu masih berkelindan dengan perkara dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran (TA) 2012-2017.
"Penyidik melalui keterangan saksi (David) dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/12).
Pada Kamis (10/12), penyidik KPK menggeledah dua tempat terkait kasus tersebut. Lokasi yang disatroni adalah rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan kediaman bekas Sekretaris Daerah Kota Banjar.
Adapun barang yang ditemukan dan diamankan, kata Ali, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. Berikutnya, penyidik lembaga antirasuah bakal menganalisis berkas tersebut.
"Penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.