Data KPK hingga Mei 2020, Jabar 101 kasus korupsi, Jatim 93 kasus, Sumut 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64, serta Jakarta 61 kasus.
Kasus korupsi sudah menyebar ke seantero negeri. Data Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menunjukkan, selama 2004-2020 korupsi telah terjadi di 27 dari 34 provinsi di Indonesia. Data itu dibeberkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (27/10).
Berdasarkan data KPK hingga Mei 2020, daerah terbanyak korupsi ada di Jawa Barat (Jabar) dengan catatan 101 kasus rasuah. Disusul Jawa Timur (Jatim) 93 kasus, Sumatra Utara (Sumut) 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 serta DKI Jakarta 61 perkara.
"Setidaknya, (dari) gambaran-gambaran ini ada kemauan kita bersama dalam pilkada yang akan segera dilakukan pada 9 Desember 2020, paling tidak ini sudah kita minimalisir (agar tidak ada korupsi), berkurang kalaupun belum bisa habis sama sekali," ucap Lili.
Merujuk data yang sama, pelaku terbanyak adalah swasta 297 orang, anggota DPR dan DPRD 257, pejabat Eselon I, II, dan III 225, bupati dan wali kota 119, kepala kementerian/lembaga 28, hakim 22, gubernur 21, pengacara 12, jaksa, 10 dan lain-lain.
Sementara dari jenis pidananya, Lili mengatakan, penyuapan paling banyak dengan 704 kasus dan korupsi pada pengadaan barang dan jasa 224 perkara. Ragam lainnya ada penyalahgunaan anggaran, pungutan, dan tindak pidana pencucian uang.